KUALA LUMPUR: Artis asing laki-laki yang berniat tampil di Malaysia tidak diperbolehkan berdandan seperti perempuan dan tidak ada pertunjukan yang diizinkan selama hari raya Islam, menurut pedoman negara yang diperbarui tentang konser dan pertunjukan langsung.
Panduan tersebut dipublikasikan di portal resmi Badan Pusat Permohonan Pembuatan Film dan Pementasan Artis Asing (PUSPAL) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital.
Seorang anggota tim komunikasi PUSPAL mengonfirmasi kepada CNA pada Rabu (15/3) bahwa pedoman tersebut telah diperbarui dari versi dokumen sebelumnya yang diterbitkan pada tahun 2019.
Beberapa peraturan yang diperbarui memberlakukan persyaratan yang lebih ketat bagi para penampil sementara peraturan lainnya telah melonggarkan beberapa persyaratan untuk mengadakan konser dan pertunjukan langsung di Malaysia.
Misalnya, aturan berpakaian dalam pedoman tersebut menyatakan bahwa artis pria asing dilarang “berdandan dan mengenakan pakaian yang menyebabkan mereka menyerupai wanita”. Artis-artis ini juga dilarang memakai “pakaian dalam saja” saat tampil.
Selain itu, pedoman PUSPAL menetapkan bahwa artis asing wanita dilarang mengenakan pakaian yang “menampilkan area dada secara luas” atau “terlalu tinggi di atas lutut”.
Pedoman baru tersebut juga menyatakan bahwa konser skala besar dan pertunjukan langsung oleh artis asing tidak diizinkan untuk diadakan pada malam sebelum dan pada hari-hari libur Islam yang sebenarnya kecuali diizinkan oleh “otoritas Islam masing-masing”.
Ini termasuk perayaan Islam seperti Awal Muharram, Maulidur Rasul, Isra’ Mikraj, Nisfu Sya’ban, Nuzul Al-Quran, Hari Raya Aidilfitri, Hari Raya Aidiladha. Pertunjukan langsung atau konser juga tidak diperbolehkan sepanjang bulan Ramadan.
Posted By : keluar hk