SINGAPURA: Seorang pembantu yang disewa untuk merawat bayi kembar menggigit salah satu dari mereka karena frustrasi ketika balita itu tidak mau tidur.
Masita Khoridaturochmah, 33, divonis enam bulan penjara pada Selasa (4/4) atas satu dakwaan menganiaya bayi dengan sengaja menyebabkan rasa sakit fisik yang tidak perlu.
Rincian korban dan lokasinya dihapus dari surat-surat pengadilan karena perintah pembungkaman yang melindungi identitas korban.
Pengadilan mendengar bahwa Masita, warga negara Indonesia, mulai bekerja untuk ibu korban sejak 2021.
Tugas utamanya termasuk merawat bayi perempuan kembar majikannya, serta pekerjaan rumah tangga.
Sekitar pukul 17.00 tanggal 26 Mei 2022, majikan Masita meninggalkan rumah untuk menjemput putri sulungnya dari TK.
Masita ditinggal di rumah bersama bayi kembarnya yang saat itu berusia 14 bulan.
Dia mencoba menidurkan mereka, tetapi menjadi frustrasi dengan salah satu bayi setelah sekitar setengah jam karena dia merasa korban menunda dia untuk memasak makan malam.
Sekitar pukul 18.30, dia menggigit bayinya sekali di lengan kirinya, meninggalkan memar.
Ketika ibu anak itu kembali ke rumah sekitar setengah jam kemudian, dia pergi memasak makan malam untuk anak-anaknya dan memberi mereka makan.
BOTOL IBU MERAH
Saat mempersiapkan korban untuk tidur, dia melihat memar berupa bekas gigitan di lengan bayi.
Wanita itu curiga Masita telah menggigit korban dan menanyainya tentang hal itu. Awalnya, Masita membantah melakukan hal tersebut namun akhirnya mengakui perbuatannya.
Dia berlutut dan meminta maaf, dan majikannya melaporkan masalah tersebut ke polisi.
Jaksa mengatakan korban sangat rentan dan terutama masih muda, dan Masita telah menyalahgunakan posisi kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Dia mengatakan Masita telah menyakiti korban “dengan sengaja”, dan bahwa pelanggaran itu “serampangan”, yang timbul dari fakta bahwa dia frustrasi hanya karena korban tidak tertidur seperti yang diinginkannya.
Masita jelas menggigit korban untuk melampiaskan rasa frustrasinya, dan memar itu terlihat oleh dokter bahkan keesokan harinya, kata jaksa penuntut.
Pengacara pembela Kyle Chong meminta penjara dua bulan, dan hakim memintanya untuk menjelaskan hal ini karena angkanya rendah.
Mr Chong mengatakan ini adalah insiden satu kali yang sangat disesali oleh kliennya.
“Kerusakan yang ditimbulkan pada korban adalah luka yang dangkal. Itu memar dan tidak ada yang lebih jauh dari itu,” katanya.
Hakim Distrik Tan Jen Tse mengatakan tidak dapat disangkal bahwa pencegahan umum adalah pertimbangan hukuman yang dominan dalam kasus-kasus semacam ini.
“Untuk kasus pelecehan anak non-fatal yang melibatkan kekerasan fisik, pengadilan menjatuhkan hukuman setidaknya enam bulan. Sejak itu, parlemen juga menganggap perlu untuk menggandakan hukuman untuk kasus Undang-Undang Anak dan Orang Muda seperti ini,” katanya.
Dia mencatat bahwa Masita telah melakukan pelanggaran karena frustrasi dalam kasus pelecehan satu kali yang melibatkan satu tindakan, dan segera menunjukkan penyesalan.
Dia mengabulkan permintaan Masita untuk menunda hukuman penjara selama seminggu untuk membereskan urusannya, termasuk menghubungi keluarganya di Indonesia untuk mengatur kepulangannya setelah dipenjara.
Untuk menganiaya seorang anak dengan sengaja menyebabkan rasa sakit fisik yang tidak perlu, dia bisa dipenjara hingga delapan tahun, didenda hingga S$8.000, atau keduanya.
Posted By : nomor hongkong