Mantan PM Malaysia Muhyiddin ditahan oleh penghancur korupsi, akan didakwa dengan korupsi pada 10 Maret

KUALA LUMPUR: Mantan perdana menteri Muhyiddin Yassin telah ditahan oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) pada Kamis (9 Maret).

Dalam sebuah pernyataan, KPK mengatakan bahwa Muhyiddin ditahan pada pukul 13:00 di markas MACC setelah dia dipanggil untuk memberikan pernyataannya sehubungan dengan penyelidikan program Jana Wibawa.

MACC menambahkan bahwa telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung untuk mendakwa Muhyiddin di Gedung Pengadilan Kuala Lumpur pada hari Jumat.

Ia menambahkan bahwa presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) itu akan dijerat dengan beberapa dakwaan korupsi serta pencucian uang.

Program Jana Wibawa merupakan proyek pembangkitan ekonomi pada masa perintah pengendalian pergerakan COVID-19 Malaysia.

Itu adalah paket bantuan stimulus yang dimaksudkan untuk membantu para kontraktor Bumiputera.

MACC telah menyelidiki dugaan bahwa kontraktor terpilih untuk program bantuan telah menyetor RM300 juta (US$67,69 juta) ke rekening Bersatu.

Laporan ini akan diperbarui.

Posted By : keluar hk