Hukuman penjara untuk Terry Xu dan penulis The Online Citizen diganti dengan denda setelah naik banding

SINGAPURA: Pemimpin redaksi situs berita alternatif The Online Citizen dan seorang penulis untuk platform tersebut berhasil mengajukan banding agar hukuman penjara mereka karena pencemaran nama baik diganti dengan denda pada Kamis (4 Mei).

Terry Xu Yuanchen, 40, didenda sebesar S$8.000, bukan penjara tiga minggu yang semula karena mencemarkan nama baik anggota Kabinet Singapura.

Ini untuk menyetujui penerbitan surat pada September 2018 yang diduga “korupsi di eselon tertinggi”.

Penulis surat itu, Daniel De Costa Augustin yang berusia 39 tahun, didenda sebesar S$10.000 untuk menggantikan hukuman penjaranya selama tiga minggu.

Namun, dia masih akan masuk penjara karena dia diberi hukuman penjara tiga bulan karena satu tuduhan akses tidak sah ke akun email yang bukan miliknya, yang dia gunakan untuk mengirimkan artikel tersebut.

Pasangan itu juga mengajukan banding atas vonis mereka, tetapi ditolak oleh Hakim Aedit Abdullah.

Hakim Abdullah mengatakan hukuman penjara tiga minggu karena penistaan ​​\u200b\u200bpidana “sangat berlebihan”.

Dia mengatakan ada perbedaan yang mencolok antara mengatakan bahwa anggota Kabinet itu korup, dan mengatakan bahwa para anggota telah membiarkan korupsi menjangkiti para penguasa atau elite di Singapura melalui ketidakmampuan mereka.

Penghinaan di sini mengacu pada yang terakhir, dan harus tercermin dalam kalimat, katanya.

De Costa diwakili oleh Mr Chung Ting Fai, yang berhasil meminta penangguhan hukuman.

Xu tidak muncul di pengadilan. Pengacaranya, Tuan Remy Choo, mengkonfirmasi dengan CNA bahwa Xu berada di Taiwan. Dia telah menjalani hukuman penjara tiga minggu pada April 2022 ketika dia dijatuhi hukuman oleh pengadilan distrik.

Hakim Abdullah menetapkan sidang lebih lanjut untuk Tuan Choo untuk mengonfirmasi dengan Xu tentang apakah dia akan memilih untuk menjalani hukuman penjara dua minggu sebagai default untuk denda S $ 8.000, atau jika dia ingin membayar denda.

Posted By : nomor hongkong