SEOUL : Regulator telekomunikasi Korea Selatan pada hari Selasa mengatakan Apple Inc telah mengajukan rencana untuk mengizinkan sistem pembayaran pihak ketiga di toko aplikasinya, untuk mematuhi undang-undang baru yang melarang operator toko aplikasi besar memaksa pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran mereka.
Pengumuman Apple datang setelah Komisi Komunikasi Korea (KCC) meminta raksasa teknologi AS untuk menyusun rencana kepatuhan untuk undang-undang yang mulai berlaku pada bulan September.
(Laporan oleh Heekyong Yang dan Joyce Lee; Penyuntingan oleh Christopher Cushing)
Posted By : togel hongkon