Anwar mengatakan dengan menarik cairan nikotin, produk gel dalam vape akan membatasi penggunaan yang merajalela di Malaysia

KUALA LUMPUR: Tindakan pemerintah yang terlalu drastis melarang penggunaan vape dan rokok elektronik di negara itu, kata Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Selasa (4/4).

Sebaliknya, pemerintah akan mengenakan pajak pada produk-produk yang mengandung nikotin ini untuk mencegahnya menyebar luas dan murah.

“Kami mengambil pendekatan yang relatif sederhana yaitu mengenakan pajak sekaligus melarang keras (penggunaannya) di parlemen dan sekolah.

“(Artinya) pembatasan itu cukup untuk mencegah orang, terutama kaum muda, dari vaping atau merokok,” kata Anwar di parlemen.

Dia menambahkan, pemerintah juga akan mengadakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah tersebut selain penerapan pajak atas produk nikotin.

“Melarang vape dan rokok saja adalah tindakan drastis yang tidak dapat diterapkan oleh negara mana pun di dunia.

“Sementara kami mengkampanyekan dampak negatifnya, kami akan terus mengenakan pajak (agar) barang itu tidak tersebar luas dan murah,” kata Anwar.

Ia menanggapi pertanyaan Anggota Parlemen (MP) Kuala Langat Ahmad Yunus Hairi yang mengungkapkan kekecewaannya atas legalisasi nikotin cair dan gel untuk vape melalui penghapusan zat tersebut dari Undang-undang Racun 1952.

Dengan dihapuskannya cairan dan gel nikotin yang digunakan untuk vape dari Undang-Undang tersebut, zat tersebut sekarang legal dan dapat dikenakan pajak.

Menurut Malay Mail, cukai sebesar RM0,40 (US$0,091) per mililiter pada cairan atau gel vape dengan kandungan nikotin mulai berlaku mulai 1 April.

Posted By : keluar hk