3 didakwa korupsi, memalsukan dokumen dalam skema dugaan yang melibatkan tiket pesawat
Uncategorized

3 didakwa korupsi, memalsukan dokumen dalam skema dugaan yang melibatkan tiket pesawat

SINGAPURA: Tiga orang didakwa pada Rabu (10/11) atas skema suap yang diduga diberikan sebagai hadiah untuk pembelian tiket pesawat perusahaan dari sebuah perusahaan perjalanan.

Dua karyawan Majestic Travel dituduh bersekongkol untuk menyuap asisten manajer di Furuno Singapura dengan imbalan pembelian tiket pesawat oleh perusahaan tersebut.

Antara Agustus 2018 dan Agustus 2019, karyawan Furuno See Chun Keat diduga menerima atau menyetujui untuk menerima total S$17.700 untuk membeli 22 tiket pesawat dari Majestic Travel, kata Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) dalam siaran pers.

Suap itu diduga diberikan oleh dua karyawan di Majestic – konsultan perjalanan Bong Fung Sen, 38, dan manajer operasi Tan Han Ser, 58.

Lihat, 38, menghadapi 12 tuduhan korupsi karena menerima dan setuju menerima gratifikasi.

Bong dan Tan juga masing-masing menghadapi 12 dakwaan bersekongkol untuk menyuap See.

Ketiga terdakwa juga menghadapi dakwaan atas dugaan keterlibatan mereka dalam memalsukan entri Exchange Order, nota kredit, dan faktur perusahaan.

FAKTUR DAN ENTRI PALSU

Antara November 2018 dan Mei 2019, See diduga bersekongkol dengan Bong untuk secara salah menagih Furuno untuk empat tiket pesawat senilai sekitar S$9.700, meskipun pembelian tiket tersebut tidak dilakukan, kata CPIB.

Selain itu, pada atau sekitar 5 Juli 2019, karyawan Furuno juga diduga memberikan tanda terima aplikasi visa kepada Bong, untuk membuat entri palsu di Exchange Orders untuk mendukung klaim kas kecil sekitar S$2,200.

Baik See dan Bong menghadapi empat tuduhan bersekongkol karena memalsukan faktur Furuno atas tiket pesawat “palsu”.

See menghadapi satu dakwaan bersekongkol untuk memalsukan Exchange Order untuk klaim kas kecil, sementara Bong menghadapi 11 dakwaan karena memalsukan entri dalam Exchange Orders, nota kredit, dan faktur.

Bong menghadapi dua tuduhan pelanggaran kepercayaan lebih lanjut karena menyalahgunakan sekitar S$900 dari Majestic.

Karena bersekongkol dengan Bong untuk menginstruksikan staf di Majestic untuk membuat entri palsu dalam catatan kredit milik biro perjalanan, Tan menghadapi empat tuduhan bersekongkol.

“Singapura mengadopsi pendekatan tanpa toleransi yang ketat terhadap korupsi dan kegiatan kriminal lainnya,” kata CPIB.

Siapa pun yang dihukum karena pelanggaran korupsi dapat didenda hingga S$100.000 atau dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun atau keduanya.

Mereka yang dihukum karena curang dan secara tidak jujur ​​mendorong pengiriman properti dapat didenda dan dihukum penjara hingga 10 tahun.

Setiap orang yang terbukti melakukan pemalsuan dapat didenda atau dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau kedua-duanya, sedangkan barang siapa yang terbukti melakukan pemalsuan untuk tujuan curang dapat didenda dan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Mereka yang bersalah atas pelanggaran pidana kepercayaan sehubungan dengan properti itu, dapat didenda dan dihukum penjara hingga 15 tahun.

Posted By : nomor hongkong