SINGAPURA: Kementerian Tenaga Kerja (MOM) telah menangkap sindikat yang terlibat dalam membawa masuk pekerja migran menggunakan izin kerja yang diperoleh secara ilegal.
Sebanyak 27 orang yang diduga terkait dengan sindikat tersebut ditangkap dalam penggerebekan dua hari di seluruh pulau yang berakhir pada Rabu (17 Mei). Mereka dituduh mendatangkan 290 TKI dengan cara curang.
Sindikat tersebut bekerja dengan memberikan kontribusi CPF kepada warga Singapura untuk secara curang meningkatkan kuota perusahaan cangkang untuk mempekerjakan orang asing, kata MOM dalam rilis media pada hari Sabtu.
“Warga Singapura ini, atau ‘pekerja hantu’, tidak dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan ini,” kata kementerian itu.
“Berdasarkan kuota yang digelembungkan, perusahaan akan mengajukan izin kerja untuk orang asing melalui deklarasi palsu. Orang asing ini kemudian akan masuk dan tinggal di Singapura melalui izin kerja yang diperoleh secara ilegal ini.”
Jumlah izin kerja dan pemegang S Pass yang dapat disewa perusahaan dibatasi oleh kuota yang bervariasi antar sektor.
Penggerebekan MOM pekan ini meliputi 19 lokasi, antara lain warung makan, rumah, dan kantor milik para tersangka.
Catatan pembayaran dan 80 perangkat digital seperti laptop dan ponsel disita selama operasi penegakan hukum.
Investigasi terhadap para tersangka sedang berlangsung, kata MOM.
Membuat pernyataan palsu sehubungan dengan permohonan izin kerja adalah pelanggaran serius, kata kementerian itu.
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat didenda hingga S$20.000 (US$14.900), dipenjara hingga dua tahun, atau keduanya.
Majikan yang bersalah juga akan ditangguhkan hak izin kerjanya. Pemohon izin kerja juga dapat dituntut dan dilarang bekerja secara permanen di Singapura.
Majikan yang mempekerjakan karyawan asing tanpa izin kerja yang sah menghadapi denda hingga S$30.000, hukuman penjara hingga 12 bulan, atau keduanya, per dakwaan. Mereka juga akan dilarang mempekerjakan orang asing.
Orang asing yang bekerja tanpa izin kerja yang sah menghadapi denda maksimal S$20.000, hukuman penjara hingga dua tahun, atau keduanya. Setelah dinyatakan bersalah, mereka akan secara permanen dilarang bekerja di Singapura.
Posted By : nomor hongkong